- Admin
- 05 February 2022
- 243
Program Pengungkapan Sukarela (PPS)
Sejak 1 Januari sampai 30 Juni 2022, wajib pajak dapat memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Ingin tahu lebih jelas Gambaran Umum & Mekanisme Pelaporan PPS? Tonton video terbaru di channel youtube LMATS CONSULTING.
https://lmatsconsulting.com/program-pengungkapan-sukarela-pps/